Dalam pengertian akuntansi, kas adalah aktiva perusahaan yang berupa uang tunai dan segala sesuatu yang bersifat sebagai uang tunai yaitu :
- Mempunyai nilai nominal.
- Dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Dapat digunakan sebagai alat ukur kekayaan.
- Dapat diterima oleh bank sebagai deposito.
- Secara legal dinyatakan sebagai ekuivalen kas.
Sedangkan unsur Kas sendiri antara lain :
- Uang Tunai yaitu mata uang dalam negeri maupun negara lain
- Cek Tunai yaitu cek yang diterima dari pihak lain yang sewaktu - waktu bisa diuangkan
- Demand Deposit yaitu simpanan uang di bank yang sewaktu -waktu dapat diambil.
- Cashier's Check yaitu cek oleh pihak yang berweenang dalam suatu bank sebagai perintah kepada kasir bank itu sendiri untuk melakukan pembayaran.
- Traveler Check yaitu cek yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dalam suatu bank untuk kepentingan orang - orang yang akan bepergian.
- Certified Check yaitu cek yang diterima dari pihak lain yang telah mendapatkan tanda tertentu dari bank sebagai bukti bahwa cek tersebut bukan merupakan cek kosong.
- Money Order yaitu surat perintah kepada pihak yang disebutkan untuk dilakukan pembayaran pada pihak tersebut.
- Bank draft/wesel aksep yaitu surat berharga yang berisi perintah tidak bersyarat dari bank digunakan untuk pembayaran sejumlah uang kepada seseorang tertentu dengan batas waktu yang telah ditentukan.
- Postal Money Order yaitu semacam pos wesel yang dapat sewaktu -waktu dapat ditukarkan dengan uang tunai dikantor-kantor pos.
- Cash Equivalent yaitu beberapa investasi jangka pendek yang sangat liquid,dikatakan sebagai ekuivalen kas apabila memenuhi 3 hal berikut : investasi tersebut benar -benar sangat aman, mempunyai harga pasar yang stabil, dan dapat menjadi uang tunai setelah 90 hari.
Untuk yang tidak termasuk unsur Kas yaitu :
- Time Deposit yaitu deposito berjangka yang tidak dapat diuangkan sewaktu - waktu.
- Surat-surat berharga.
- Wesel dan Promes.
- Dana yang dibentuk untuk tujuan tertentu.
- Bilyet Giro.
Manajeme
0 comments: